PROFIL KOTA SALATIGA

Selamat Datang Di Profil Kota Sala3

SEJARAH SALATIGA

Ada beberapa sumber yang dijadikan dasar untukmengungkapkan asal-asul Salatiga, yaitu yang berasal dari cerita rakyat, prasasti, maupun penelitian dan kajian yang cukup detail. Dari beberapa sumber tersebut Prasasti Plumpungan-lah yang dijadikan dasar asal-usul Kota Salatiga. Berdasarkan prasasti ini Hari Jadi Kota Salatiga dibakukan, yakni tanggal 24 Juli tahun 750 Masehi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Salatiga Nomor: 15 Tahun 1995 Tentang Hari Jadi Kota Salatiga.

a. Prasasti Plumpungan
Cikal bakal lahirnya Salatiga tertulis dalam batu besar berjenis andesit berukuran panjang 170 cm, lebar 160 cm dengan garis lingkar 5 meter yang selanjutnya disebut Prasasti Plumpungan.
Berdasarkan Prasasti yang beradadi Dukuh Plumpungan, Kelurahan Kauman Kidul, kecamatan Sidorejo itu, maka Salatiga sudah ada sejak tahun 750 Masehi, yang pada saat itu merupakan wilayah Perdikan.
Sejarawan yang sekaligus ahli epigraf Dr J G de Casparis mengalihkan tulisan tersebut secara lengkap yang selanjutnya disempurnakan oleh Prof Dr R Ng Poerbatjaraka. Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum tetang status tanah perdikan atau swatantra bagi suatu daerah yang ketika itu bernama Hampra, yang kini bernama Salatiga. Pemberian perdikan tersebut merupakan hal yang istimewa pada masa itu oleh seorang raja dan tidak setiap daerah kekuasaan bisa dijadikan daerah Perdikan.
Perdikan berarti suatu daerah dalam kerajaan tertentu yang dibebaskan dari segala kewajiban pembayaran pajak atau upeti karena memiliki kekhususan tertentu. Dasar pemberian daerah perdikan itu diberikan kepada desa atau daerah yang benar-benar berjasa kepada seorang raja.
Prasasti yang diperkirakan dibuat pada Jumat, 24 Juli tahun 750 Masehi itu, ditulis oleh seorang Citraleka, yang sekarang dikenal dengan sebutan penulis atau pujangga, dibantu oleh sejumlah pendeta atau resi dan ditulis dalam bahasa Jawa Kuno. Srir Astu Swasti Prajabyah yang berarti ”Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian.”
Sejarawan memperkirakan, bahwa masyarakat Hampra telah berjasa kepada Raja Bhanu yang merupakan seorang raja besar dan sangat memperhatikan rakyatnya, yang memiliki daerah kekuasaan meliputi sekitar Salatiga, Kabupaten Semarang, Ambarawa dan Kabupaten Boyolali.
Penetapan di dalam prasasti itu merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi sebagai daerah Perdikan dan dicatat dalam prasasti Plumpungan. Atas dasar catatan prasasti itulah dan dikuatkan dengan Perda No 15 tahun 1995 maka ditetapkan hari jadi Kota Salatiga jatuh pada tanggal 24 Juli.

b. Zaman Penjajahan
Pada zaman penjajahan Belanda telah cukup jelas batas dan status Kota Salatiga, berdasarkan Staatblad 1917 No.266 mulai 1 Juli 1917 didirikan Stood Gemente Salatiga yang daerahnya terdiri dari 8 desa.
Karena dukungan factor geografis, udara sejuk dan letaknya yang sangat strategis, maka Salatiga cukup dikenal keindahannya di masa penjajahan Belanda.
c. Zaman Kemerdekaan
Kota Salatiga adalah bekas Staatgemente yang dibentuk berdasarkan Staatblad 1923 No.393 yang kemudian dicabut dengan Undang-Undang No.17 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Ditinjau dari segi administrative pemerintah dikaitkan dengan kondisi fisik dan fuingsi Kotamadya Daerah Tingkat II, keberadaan wilayah Daerah Tingkat II Salatiga yang memiliki luas17,82 Km dengan 75% luasnya merupakan wilayah terbangun adalah tidak efektif.
Berkat kesadaran bersama dan didorong kebutuhan areal pembangunan demi pengembangan daerah, muncul gagasan mengadakan pemekaran wilayah yang dirintis tahun1983. Kemudian terealisir tahun 1992 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1992 yang menetapkan luas wilayah Salatiga menjadi 5.898 Ha dengan 4 Kecamatan yang terdiri dari 22 Kelurahan.
Berdasarkan amanat Undang-Undang No.22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga berubah penyebutanya menjadi Kota Salatiga.

Iklim dan Cuaca Kota Salatiga
Udara Kota Salatiga dikenal sejuk karena secara geografis kota ini terletak di kaki Gunung Merbabu. Curah hujan tertinggi tercatat sebesar 450 mm pada bulan Januari danhari hujan terbanyak tercatat sebesar 19 hari pada bulan Januari dan Desember. Rata-rata curah hujan Kota Salatga sebesar 16 mm/hari.

Penduduk Kota Salatiga
Penduduk Kota Salatiga belum menyebar secara merata di seluruh wilayah Kota Salatiga. Mereka banyak menumpuk di daerah perkotaan dibandingkan dengan wilayah pedesaan. Pada tahun 2006, jumlah penduduk Kota Salatiga sebesar 176.795 jiwa atau naik 0,40 persen. Dari jumlah tersebut prosentase jumlah penduduk perempuan lebih besar dibandingkan jumlah penduduk laki-laki. Hal ini terlihat dari rasio jenis kelamin (rasio jumlah penduduk laki-laki terhadap jumlah penduduk perempuan sebesar 97,74.

Penggunaan Lahan di Kota Salatiga
Menurut penggunaannya, sebagian besar lahan sawah digunakan sebagai lahan sawah berpengairan teknis (46,61 %), lainnya berpengairan setengah teknis, sederhana, tadah hujan dan lain-lain. Sedangkan lahan kering yang dipakai untuk tegal/kebun sebesar 33,79 % dari total bukan lahan sawah.

Visi dan Misi
Visi dan misi Kota Salatiga menjadi pedoman, arah kebijakan Pembangunan Daerah yang dijabarkan dalam program dan kegiatan pembangunan. Dengan memperhatikan issue strategis, kondisi, potensi, dan masalah yang dihadapi, maka dirumuskan Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2007-2012 yaitu:
Salatiga Lebih Maju dan Harmonis,
Dengan Tata Kelola Pemerintahan Yang Lebih Baik

Perwujudan visi tersebut mengandung filosofi bahwa:
1. Salatiga Lebih Maju, artinya terwujudnya masyarakat dan Kota Salatiga yang lebih baik dalam lima tahun ke depan di berbagai aspek, mengandung makna bahwa pembangunan daerah senantiasa dilandasi keinginan bersama untuk mewujudkan Kota Salatiga yang lebih baik dengan didukung oleh SDM yang handal, berdaya saing serta pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan sehingga mampu mengikuti tuntutan perkembangan kemajuan jaman.
2. Harmonis, artinya terwujudnya keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam pembangunan masyarakat dan Kota Salatiga. Mengandung makna bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan senantiasa memperhatikan keseimbangan material maupun spiritual sehingga terjalin hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara segenap pemangku kepentingan pembangunan dan memperoleh hasil pembangunan daerah yang sinergis, komprehensif dan menjadi kota tertata yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan estetika.
3. Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, artinya terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, profesional, berwibawa dan bertanggung jawab, mengandung makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan senantiasa berwawasan ke depan, terbuka, cepat tanggap, akuntabilitas, efektifitas, efisiensi, menjunjung tinggi supremasi hukum, mendorong partisipasi masyarakat dan memiliki komitmen pada lingkungan hidup.

Untuk mewujudkan Visi Kota Salatiga 5 (Lima) tahun ke depan dalam menghadapi era globalisasi dan tuntutan demokratisasi maka dijabarkan dalam misi sebagi berikut:
1. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih maju dari berbagai aspek Politik, Sosial Budaya, dan Ekonomi.

2. Mewujudkan prasarana dan saran kota yang lebih memadai.

3. Mewujudkan kota yang bersih, indah dan hijau.

4. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

5. Mewujudkan ketertiban dan keamanan, dengan mengutamakan asas kepastian hukum, keterbukaan, bertanggung jawab, responsif dan partisipatif.

3 responses

7 09 2010
ika nurharyani

tambahin band asal salatiga donk

7 09 2010
ika nurharyani

bandnya mana

7 10 2011
romawi

Salatiga…, Kotaku

Tinggalkan komentar